Mudahkanlah Ikhwan Saleh yang Ingin Menikahimu, Walaupun Ia Masih Miskin


Sebenarnya, saya tidak ingin memberikan kosakata ‘miskin’ dalam judul tersebut, namun agar lebih terasa efeknya, maka judul artikel hari ini saya beri kata yang tampaknya jadi momok akhwat, ‘ikhwan saleh yang masih miskin’. 


Menikah akan membuka pintu rezeki dengan izin Allah Ta'ala [Pixabay]


Beberapa hari lalu, seorang teman akhwat dengan usia mendekati angka 35 tahun, menolak ikhwan dalam proses taaruf dengan alasan tidak punya pekerjaan tetap. Saya agak kaget juga saat mendengarnya, karena dalam usia yang tidak muda lagi, akhwat ini masih juga menunggu pangeran dari kerajaan seberang membawa mahkota kekayaan untuk dirinya. 

Menikahlah Walaupun Masih Miskin
Memang, wajar saja merasa khawatir kalau nanti seorang imam yang tidak punya pekerjaan tetap ini membuat diri sengsara. Tapi, Islam sendiri sudah jauh memberikan penjelasan bahwa masalah rezeki bagi mereka yang ingin menikah dijamin oleh Allah Ta’ala. 

“Dan, nikahkanlah orang-orang yang masih sendirian di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan mereka dengan karunia-Nya. Dan, Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha mengetahui.” (An-Nur: 32)

Pada ayat tersebut, dengan jelas Allah Ta’ala akan memberikan kemampuan mereka (pasangan yang menikah) dengan karunia-Nya, jika mereka dalam keadaan miskin. Allah Ta’ala hanya mensyaratkan agar pasangan ini merupakan orang-orang salih dan salehah. 

Memudahkan Urusan Mahar
Pada hadis lainnya, kita bisa menyimak bagaimana Islam begitu menghargai dan memuji perempuan yang memudahkan dalam urusan mahar. Tidak mensyaratkan harta sekian-sekian untuk melamarnya. 

Diriwayatkan dari Ummul Mukminin, ‘Aisyah, Radhiyallahu anha, bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya di antara keberkahan perempuan adalah kemudahan dalam meminangnya, kemudahan maharnya, dan kemudahan berketurunan.” (HR. Ahmad, Al-Hakim, ia berkata, “Ini hadits shahih sesuai syarat Muslim, namun Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya.” Dan, Ibnu Hibban)

Tentu saja, dengan hadis tersebut, Islam membuktikan bahwa pernikahan bukanlah transaksi bisnis, melainkan sebuah ikatan perjanjian suci yang mampu menggetarkan arsy karena demikian dahsyatnya. Islam begitu menganjurkan pernikahan. Karena dari pernikahan pasangan saleh akan lahir generasi Muslim yang cemerlang dan kuat untuk membangun peradaban. 

Apabila pernikahan dibuat mudah, maka akan banyak pemuda pemudi saleh dan salehah yang membina rumah tangga islami. Sehingga, masyarakat menjadi kuat dan terhindar dari ragam penyakit sosial. Seperti maraknya perbuatan hina dan penyakit sosial. 

Menikahlah Walaupun dengan Mahar Hafalan Al-Quran
Hadis ini demikian masyhur di kalangan akhwat dan ikwan saleh. Hadis mengenai kemudahan Islam untuk menyegerakan pernikahan bagi pasangan saleh. Walaupun pihak mempelai laki-laki belum memiliki kekayaan ataupun pekerjaan tetap (mungkin begitu istilahnya sekarang). 

“Seorang perempuan datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Lalu ia berkata, ‘Sesungguhnya ia (ia sendiri) telah menyerahkan dirinya untuk Allah dan Rasul-Nya Shallallahu Alaihi wa Sallam.’ Beliau berkata, ‘Aku tidak memiliki kebutuhan terhadap wanita.’ Lalu seorang laki-laki berkata, ‘Nikahkan aku dengannya.’ Beliau berkata, ‘Berikan kepadanya pakaian!’ Orang itu berkata, ‘Aku tidak memilikinya.’ ‘Berilah ia meskipun cincin besi,’ lanjut beliau. Ia pun memberikan alasan (ketiadaannya). Lalu beliau bertanya, ‘Apa yang kamu hafal dari surat Al-Qur’an?’ Ia menjawab, “Ini dan itu.’ Beliau bersabda, ‘Aku telah menikahkanmu dengannya dengan mahar hafalan Al-Qur’an-mu.’” (HR. Bukhari)

Seorang perempuan salehah dengan berani datang kepada Nabi Shalllahu Alaihi wa Sallam untuk menawarkan dirinya (agar Rasulullah menikahinya). Sayangnya, Rasul tidak tertarik kepada muslimah ini. 

Namun, di antara jamaah sahabat ada yang tertarik pada Muslimah tersebut, dan ingin menikahinya. Maka, mereka pun menikah dengan mahar hafalan Al-Quran karena sang mempelai laki-laki tidak memiliki apapun pada dirinya kecuali iman. 

Dahsyatnya hadis ini, sehingga membuat saya takjub dengan keagungan Islam dalam memudahkan pernikahan. Jadi, akhwat salehah mudahkanlah pernikahan jika yang datang padamu lelaki saleh dengan niat dan imat kuat. Demikian sebaliknya, lelaki saleh tentu saja akan selalu berikhtiar mencari rezeki halal bagi keluarganya, dan memilih akhwat salehah sebagai pendamping hidup. Bukan semata dari keindahan fisik yang menipu. []

Komentar

Postingan Populer