Begini Penjelasan Hadits Nikah adalah Sunnahku



Beberapa teman, tampaknya masih asyik melajang dan berputar seribu hingga ribuan kali untuk menikah. Yah, memang sih ini urusan privasi. Namun, nampaknya ada beberapa hal yang perlu dibenahi jika sudah menolak puluhan ikhwan untuk menikah. Sementara saya yang sebaya dengannya sudah memiliki 3 anak yang imut dan lucu. Ada yang salah? 



Menyegerakan pernikahan adalah sunnah
Pernikahan adalah ibadah terlama. [Pixabay]


Saya rasa tidak. Jika tidak ada penolakan demikian bertubi-tubi. Ada memang sebagian teman akhwat yang diberi ujian sulit mendapatkan jodoh. Sudah berkali-kali taaruf tapi tak kunjung juga mendapatkan ikhwan yang sesuai. Karena ditolak. Bukan sekedar pilah-pilih ya. 

Seorang akhwat, sudah belasan kali melakukan penolakan dengan sebab ini dan itu. Mulai dari ikhwan yang tidak memiliki penghasilan tetap, hingga karena berumur, tampak kesulitan di usia yang sudah tidak muda lagi. Namun, saya salut juga dengan semangat para akhwat ini untuk mandiri. Walau tidak belum menikah. Mereka adalah perempuan yang berpenghasilan. 

Sayangnya, apakah memang sudah tidak ada keinginan untuk menikah? Sementara menikah itu sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam. Sebab, makin tahun syarat yang diajukan para akhwat ini semakin sulit saja. Rasanya, para ikhwan pun akhirnya memilih menjauh atau menjatuhkan pilihan pada akhwat yang lebih muda. 

Padahal, sejatinya pernikahan merupakan ibadah paling panjang, selama hayat dikandung badan. Dalam pernikahan, saya memang tidak menjamin akan selalu ada tawa, dan bahagia, tapi kita bisa belajar beribadah bersama sekaligus berinvestasi untuk akhirat dengan mendidik anak-anak salih. 

Islam Menganjurkan Menyegerakan untuk Menikah
Firman Allah Ta’ala berikut layaknya kita renungkan. 

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran  Allah) bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)

Dalam ayat tersebut, kita bisa memahami bahwa pernikahan akan memberikan ketentaraman dalam hati dan memunculkan rasa kasih sayang antara suami dan istri. Hal yang akan sulit ditemui jika masih berstatus jomblo. Hehe. 

Tolong bedakan dengan pacaran ya, tidak ada istilah pacaran dalam Islam kecuali setelah akad selesai diucapkan. Rasanya, kita sudah sama-sama memahami jika pacaran hanya sekadar hubungan tanpa status halal yang membuat pihak perempuan rugi besar. 

Sunnah Nabi Shallalahu Alaihi wa Sallam yang Disukai
Mari kita cermati hadis berikut:
Diriwayatkan dari Abdulllah bin Mas’ud Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Suatu ketika kami bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam saat kami masih muda dan tidak memiliki apa-apa. Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata kepada kami, ‘Wahai para pemuda, siapa yang telah mampu menikah hendaklah menikah. Sesungguhnya itu lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan. Sedangkan siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa. Sesungguhnya itu dapat meredakan nafsunya.’” (Muttafaqun ‘alaih)

Dalam hadis itu, Rasulullah Shallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan orang yang mampu menikah untuk menyegerakan pernikahan. Jadi, buat apa lama-lama menunda, Mblo? 

Tidak Boleh Menunda Menikah dengan Alasan Ingin Konsentrasi Ibadah
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu, ia berkata, “Datang tiga orang laki-laki ke rumah istri-istri Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menanyakan tentang ibadah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Manakala mereka telah diberitahu, sepertinya mereka menganggapnya sedikit. 
Mereka berkata, ‘Ibadah kita tidak ada apa-apanya dibanding Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Sungguh, dosa beliau yang telah lalu dan yang kemudian telah diampuni.’ 
Salah seorang dari mereka berkata, ‘Kalau aku, aku akan shalat malam selamanya.’ 
Yang satunya berkata, ‘Aku akan berpuasa sepanjang tahun (terus bersambung) dan tidak akan berbuka.’ 
Yang lainnya berkata, ‘Aku akan menjauhi perempuan, tidak akan menikah.’ 
Lalu datanglah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kepada mereka. 
Beliau berkata, ‘Kalian yang mengatakan begini dan begitu? Demi Allah, sungguh, aku orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan tidur, dan aku menikahi perempuan. Barangsiapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.’” (Muttafaqun ‘alaih)

Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam menyatakan bahwa menikah adalah sunnah beliau, dan ketidakbolehan meninggalkan pernikahan karena alasan ingin berkonsentrasi di dalam ibadah. Jadi, bagaimana? Siap untuk menikah?[]



Komentar

Postingan Populer