Kapankah Waktu yang Tepat Membaca Doa Qunut Sesuai Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam?


Sebagaimana pembahasan sebelumnya mengenai “Tepatkah Membaca Doa Qunut Shubuh?” kita akan melanjutkan penjelasan mengenai doa qunut yang sesuai dengan hadits sahih dan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.

Doa qunut dalam shalat Shubuh seperti pembahasan di sini, memiliki dasar dan landasan yang kurang kuat, sebab haditsnya lemah (dilemahkan pula oleh empat imam: Imam Ahmad, An-Nasaai, Ibnu Dawud, serta Ibnu Ma’in). Sehingga, bisa kita pahami bahwa membaca doa qunut khusus shalat Shubuh sebenarnya tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shalallallahu Alaihi wa Sallam. 

Pixabay


Namun, doa qunut tetap merupakan syariat dan hukumnya sunnah diamalkan saat terjadi kesusahan ataupun musibah bagi kaum Muslimin. Hal ini dikuatkan dengan keterangan-keterangan hadits sahih. Bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berqunut ketika ada musibah yang dialami oleh kaum Muslimin. 

Dilakukan di semua shalat lima waktu, dari Shubuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Dilakukan saat berdiri I’tidal pada rakaat terakhir semua shalat lima waktu. Berturut-turut hingga kesusahan yang dirasa hilang. 

Sebagaimana hadits-hadits berikut ini:

وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللّهُ تَعَالَى عَنْهُ, أَنّ النّبِيّ صلى الله عليه وسلم قَنَتَ شَهْراً بَعْدَ الرّكُوعِ, يَدْعُوْ عَلَى أحياءٍ من أَحْيَاءِ العَرَبِ, ثُمّ تَرَكَهُ (مُتّفَقٌ عَلَيْهِ ) 

“Dari Anas bin Malik, bahwa sanya Nabi sawqunut selama sebulan setelah ruku` mendoakan kebinasaan atas beberapa suku dari Arab kemu dian beliau meninggalkan nya.” (Muttafaq`alaih) 

Takhrij 
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahihnya 4:100; Muslim dalam Shahihnya 1:469; Ahmad dalam Musnadnya 20:301; Nasaa’i dalam Sunannya 2:203; Darimi dalam Sunannya 2:994; Abu Dawud at-Thayalisi 3:507; Abu Dawud dalam Sunannya 2:68; Abu Ya’la dalam Musnadnya 6:12; Bazzar dalam Musnadnya 13:420; Ibnu Hibban dalam Shahihnya 5:308 dan Baihaqi dalam Sunan Kubra 2:286

Keterangan Hadits
Hadits tersebut sahih, menerangkan tentang fiil Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam ketika melaksanakan doa qunut nazilah selama satu bulan. Saat ada kejadian pembvnuhan pada para hafidz oleh kaum kaafirin. Pada saat itu beliau mendoakan agar mereka (orang kaafir) mendapatkan laknat dari Allah karena perbuatan zalim tersebut). Lalu, beliau meninggalkan qunut nazilah tersebut. 

Doa qunut yang biasanya kita kenal pula dengan doa qunut nazilah merupakan doa qunut yang dilakukan saat terjadi kesusahan pada kaum Muslimin. Qunut sendiri memiliki arti diam, taat, tunduk, khusyuk, shalat, dan lain-lain. 

Dalam istilah syariat qunut mempunyai arti doa yang diucapkan pada saat bangun dari rukuk terakhir shalat fardhu dilakukan ketika ada kesusahan yang menimpa kaum Muslimin.
Doa qunut sendiri pada awalnya terbagi dua, yaitu mendoakan kebaikan pada kaum Muslimin, dan melaknat kaum kaafir. 

Namun, kemudian turun ayat yang melarang Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk mengucapkan doa qunut yang isinya melaknat atau mendoakan kejelekan. Sebab, kaum kaafir tetap akan masuk neraka karena kekufuran mereka, jadi tidak perlu dilaknat lagi.

Ayat berikut yang memerintahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk meninggalkan doa qunut yang isinya mendoakan kejelakan bagi kaum  kaafir.

لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ (ال عمران 128)
“Engkau tidak punya hak sedikitpun pada urusan itu, apakah Allah akan menerima taubat mereka atau akan menyiksa mereka, lantaran mereka itu orang-orang yang zalim.” (Ali Imran: 128)

Kesimpulan

Dari sini kita bisa memahami bahwa doa qunut dilakukan saat terjadi kesusahan ataupun musibah pada kaum Muslimin. Doa qunut dibaca saat bangkit dari rukuk terakhir pada lima shalat wajib. 

Doa qunut yang diperkenankan adalah mendoakan kebaikan bagi kaum Muslimin. Sedangkan doa qunut yang mendoakan kejelakan bagi kaum zalim, fasik, ataupun kaafir dilarang. Wallahu A’lam bissawab. []


Komentar

Postingan Populer